NO
|
BUTIR
INSTRUMEN
|
BUKTI
FISIK
|
SUBTANSI
MATERI BUKTI FISIK
|
47
|
Guru
memiliki kualifikasi akademik minimum.
A.
Sebanyak 91% — 100% guru berpendidikan minimum S1/DIV PGSD/PGMI
B.
Sebanyak 51% — 75% guru berpendidikan minimum S1/DIV PGSD/PGMI
C.
Sebanyak 76% — 100% guru berpendidikan setingkat DII PGSD/PGMI
D.
Sebanyak 51% — 75% guru berpendidikan setingkat DII PGSD/PGMI
E.
Kurang dari 51% guru berpendidikan setingkat atau di bawah DII PGSD/PGMI
|
Dokumen
Fotokopi ijazah semua
guru.
|
Persentase guru yang memiliki Ijazah/sertifikat atau akta terakhir semua guru.
|
48
|
Guru agama, guru pendidikan jasmani,
dan guru kesenian mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
A.
Ketiga mata pelajaran diajarkan oleh guru yang sesuai dengan
latar belakang pendidikannya
B.
Hanya 2 mata pelajaran diajarkan oleh guru yang sesuai dengan
latar belakang pendidikannya
C.
Hanya 1 mata pelajaran diajarkan oleh guru yang sesuai dengan
latar belakang pendidikannya
D.
Tidak ada guru yang sesuai dengan mata pelajaran, tetapi
diajarkan oleh tenaga dari institusi lain yang relevan.
E.
Ketiga mata pelajaran
diajarkan oleh guru kelas
|
Dokumen Fotokopi Ijazah Guru Pendidikan Agama, Guru
pendidikan Penjas Orkes dan Guru Kesenian
|
Kesesuaian antara latar belakang pendidikan dengan mata pelajaran yang diampu.
|
49
|
Guru memiliki
kompetensi pedagogik sesuai dengan prinsip-prinsip pembelajaran.
A.
Sebanyak 91 % — 100% guru memiliki kompetensi pedagogik sesuai dengan
prinsip-prinsip pembelajaran
B.
Sebanyak 51% — 75% guru memiliki kompetensi pedagogik sesuai
dengan prinsip-prinsip pembelajaran
C.
Sebanyak 26% — 50% guru memiliki kompetensi pedagogik sesuai
dengan prinsip-prinsip pembelajaran
D.
Sebanyak 1% — 25% guru memiliki kompetensi pedagogik sesuai
dengan prinsip-prinsip pembelajaran
E.
Tidak ada guru yang memiliki kompetensi pedagogik sesuai dengan
prinsip-prinsip pembelajaran
|
Dokumen kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan dan
evaluasi pembelajaran :Prota, promes,
Silabus, , RPP, dan penilaian.
|
Persentase jumlah guru yang memiliki kompetensi pedagogik
(Kesesuaian
antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran)
|
50
|
Guru memiliki kompetensi kepribadian sebagai agen
pembelajaran.
A. Sebanyak 76% — 100% guru memiliki kompetensi
kepribadian
B. Sebanyak 51% — 75% guru memiliki kompetensi
kepribadian
C. Sebanyak 26% — 50% guru memiliki kompetensi
kepribadian
D. Sebanyak 1% — 25% guru memiliki kompetensi
kepribadian
E. Tidak ada guru yang memiliki kompetensi
kepribadian
|
1.
Catatan
Kepala sekolah tentang kepribadian guru dan catatan kasus.
2.
Buku
Pengaduan masyarakat.
3.
Menggali info teman sejawat
4.
Menggali info dari siswa
.
|
Persentase kepemilikan kompetensi kepribadian
|
51
|
Guru berkomunikasi secara efektif, empatik,
dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan
masyarakat.
A. Adanya dialog dalam rapat dewan guru, rapat antara
guru dan kepala sekolah/madrasah, guru dan komite sekolah/madrasah, serta
pertemuan antara guru dan orangtua siswa
B. Adanya dialog dalam rapat dewan guru, rapat antara
guru dan kepala sekolah/madrasah, serta guru dan komite sekolah/madrasah
C. Adanya dialog dalam rapat dewan guru serta rapat
antara guru dan kepala sekolah/madrasah
D. Adanya dialog dalam rapat dewan guru
E. Tidak pernah diadakan rapat
|
dokumen
undangan,daftar hadir, dan notulen (risalah) rapat dewan guru. Komite,orang tua siswa.
|
Keterlibatan guru dalam rapat
|
52
|
Guru memiliki kesehatan jasmani dan rohani
untuk menjalankan tugas mengajar dan tugas lainnya.
A. Rata-rata kehadiran guru 96% — 100% untuk
menjalankan tugas mengajar dan tugas lainnya
B. Rata-rata kehadiran guru 91% — 95% untuk
menjalankan tugas mengajar dan tugas lainnya
C. Rata-rata kehadiran guru 86% — 90% untuk
menjalankan tugas mengajar dan tugas lainnya
D. Rata-rata kehadiran guru 81% — 85% untuk
menjalankan tugas mengajar dan tugas lainnya
E. Rata-rata kehadiran guru kurang dari 81% untuk
menjalankan tugas mengajar dan tugas lainnya
|
Dokumen daftar
hadir yang menunjukkan rata-rata jumlah kehadiran seluruh guru dalam waktu
satu Semester
|
Persentase kehadiran guru
|
53
|
Kepala sekolah/madrasah berstatus sebagai
guru, memiliki sertifikat pendidik, dan Surat Keputusan (SK) sebagai kepala
sekolah/madrasah.
A. Berstatus sebagai guru, memiliki sertifikat
pendidik, dan memiliki SK sebagai kepala sekolah/madrasah
B. Berstatus sebagai guru, memiliki sertifikat
pendidik, tetapi tidak memiliki SK sebagai kepala sekolah/madrasah
C. Berstatus sebagai guru, tidak memiliki sertifikat
pendidik, tetapi memiliki SK sebagai kepala sekolah/madrasah
D. Berstatus sebagai guru, tidak memiliki sertifikat
pendidik, tidak memiliki SK sebagai kepala sekolah/ madrasah
E. Tidak berstatus sebagai guru, tidak memiliki
sertifikat pendidik, dan tidak memiliki SK sebagai kepala sekolah/madrasah
|
1. Dokumen Surat Keputusan (SK) sebagai guru,kepala Sekolah dari yayasan/penyelenggara pendidikan atau
pemerintah 2.sertifikat pendidik,
2. Jadwal mengajar
3. SK Pembagian tugas mengajar dan bimbingan
|
Kejelasan
status
Kepala Sekolah
|
54
|
Kepala
Sekolah/Madrasah memiliki kualifikasi akademik minimum sarjana ( S 1 ) atau
Diploma Empat ( D IV )
A
Memiliki kualifikasi akademik S1 atau D-IV PGSD/PGMI, dari
perguruan tinggi terakreditasi, dan
memiliki sertifikat pendidik
B
Memiliki kualifikasi akademik S1 atau D-IV PGSD/PGMI, dari perguruan
tinggiterakreditasi, tetapi tidak memiliki sertifikat pendidik
C.
Memiliki kualifikasi akademik berpendidikan S1 atau D-IV kependidikan
nonPGSD/PGMI, dari perguruan tinggi terakreditasi, tetapi tidak memiliki
sertifikatpendidik
D.
Memiliki kualifikasi akademik berpendidikan S1 atau D-IV
nonkependidikan, dari perguruan tinggi tidak terakreditasi, dan tidak memiliki
sertifikat pendidik
E. Tidak memiliki kualifikasi akademik yang
dipersyaratkan
|
Jawaban
dibuktikan dengan dokumenfotokopi ijazah Kepala Sekolah/ Madrasah, dan
sertifikat pendidik.
|
Dokumen
Ijazah S1 dari perguruan tinggi yang terakreditasi
|
55
|
Kepala sekolah/madrasah memiliki pengalaman
mengajar sekurangkurangnya 5 tahun
A. Memiliki pengalaman mengajar 5 tahun atau
lebih
B. Memiliki pengalaman mengajar 3 — 4 tahun
C. Memiliki pengalaman mengajar 2 — 3 tahun
D. Memiliki pengalaman mengajar 1 — 2 tahun
E. Memiliki pengalaman mengajar kurang dari 1 tahun
|
1. Surat Keputusan Pengangkatan sebagai guru
2. Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Kepala Sekolah
|
Masa
kerja sebagai guru minimal 5 tahun
|
56
|
Kepala sekolah/madrasah memiliki kompetensi
kepribadian.
A. memiliki kompetensi kepribadian yang meliputi 6
unsur
B. memiliki kompetensi kepribadian yang meliputi 4 —
5 unsur
C. memiliki kompetensi kepribadian yang meliputi 2 —
3 unsur
D. memiliki kompetensi kepribadian hanya 1 unsur
E. tidak memiliki kompetensi kepribadian
|
Catatan prestasi kepala sekolah,sekolah,dokumen program dan hasil
pengembangan sekolah dan DP3 Kepala
Sekolah
|
Kompetensi
kepribadian Kepala Sekolah
|
57
|
Kepala sekolah/madrasah memiliki kemampuan
manajerial yang ditunjukkan dengan keberhasilan mengelola siswa.
A. Sebanyak 91 %—
100% lulusan
diterima di sekolahlanjutan pertama terakreditasi A pada 3 tahun terakhir
B. Sebanyak 51% — 75% lulusan diterima di sekolah
lanjutan pertama terakreditasi A pada 3 tahun terakhir
C. Sebanyak 26% — 50% lulusan diterima di sekolah
lanjutan pertama terakreditasi A pada 3 tahun terakhir
D. Sebanyak 1% — 25% lulusan diterima di sekolah lanjutan
pertama terakreditasi A pada 3 tahun terakhir
E. Tidak ada lulusan yang diterima di sekolah
lanjutan pertama terakreditasi pada 3 tahun terakhir
|
Dokumen data kelulusan yang diterima di SMP/MTs terakreditasi A pada 3
Tahun Terakhir. Dilihat di buku administrasi guru
S.18
Dokumen data kelulusan yang diterima di SMP terakreditasi A.
|
Rata-rata siswa yang diterima di SMP/MTs terakreditasi A pada 3
Tahun Terakhir.
|
58
|
Kepala sekolah/madrasah memiliki kemampuan
kewirausahaan yang ditunjukkan antara lain dengan adanya naluri kewirausahaan
dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sebagai sumber belajar siswa.
A. Mampu mengelola kegiatan produksi/jasa yang cukup
untuk membiayai 76% — 100% biaya kegiatan ekstrakurikuler secara mandiri
B. Mampu mengelola kegiatan produksi/jasa yang cukup
untuk membiayai 51% — 75% biaya kegiatan ekstrakurikuler secara mandiri
C. Mampu mengelola kegiatan produksi/jasa yang cukup
untuk membiayai 26% — 50% biaya kegiatan ekstrakurikuler secara mandiri
D. Mampu mengelola kegiatan produksi/jasa yang cukup
untuk membiayai 1% — 25% biaya kegiatan ekstrakurikuler secara mandiri
E. Tidak mampu mengelola kegiatan produksi/jasa
|
1. RKAS/M
2. Catatan keuntungankegiatan produksi/jasa/koperasi sekolah,kantin
dan lainnya.
3. Catatan biaya dari hasil usaha untuk
kegiatan ekstrakurikuler.
|
Persentasi
kegiatan ekstra kurikuler yang dibiayai dari kegiatan produksi/jasa.
|
59
|
Kepala sekolah/madrasah memiliki kemampuan
bekerjasama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah,berpartisipasi
dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, dan memiliki kepekaan sosial terhadap
orang atau kelompok lain.
A. Mampu bekerjasama dengan 4 pihak atau lebih
B. Mampu bekerjasama dengan 3 pihak
C. Mampu bekerjasama dengan 2 pihak
D. Mampu bekerjasama dengan 1 pihak
E. Tidak mampu bekerjasama dengan pihak manapun
|
-
Dokumen surat perjanjian kerja sama (MOU) dengan
lembaga lain untuk kepentingan sekolah/madrasah.
-
Dokumen hasil kerjasama
|
Kerjasama
dengan pihak lain
|
60
|
Kepala sekolah/madrasah melakukan supervisi
dan monitoring.
A. Melakukan supervisi dan monitoring secara
terencana dengan implementasi sebanyak 91 % — 100% dari kegiatan monitoring yang direncanakan
B. Melakukan supervisi dan monitoring secara
terencana dengan implementasi sebanyak 51% — 75% dari kegiatan monitoring
yang direncanakan
C. Melakukan supervisi dan monitoring secara
terencana dengan implementasi sebanyak 26% — 50% dari kegiatan monitoring
yang direncanakan
D. Melakukan supervisi dan monitoring secara terencana
dengan implementasi sebanyak 1% — 25% dari kegiatan monitoring yang
direncanakan
E. Tidak melakukan supervisi dan monitoring
|
1. Rencana/program supervisi dan
monitoring
2. Pelaksanaan supervisi dan
monitoring
3.
Catatan tindaklanjut supervisi dan monitoring
|
Persentasi pelaksanaan
kegiatan supervisi dan
monitoring sesuai dengan program minimal dua kali dlm
satu semester tiap guru.
|
61
|
Tenaga administrasi minimum memiliki
kualifikasi akademik pendidikan menengah atau yang sederajat.
A. Sekolah/Madrasah memiliki tenaga adminstrasi lebih
dari seorang yang memiliki kualifikasi pendidikan menengah atau sederajat
B. Sekolah/Madrasah memiliki tenaga adminstrasi lebih
dari seorang tetapi tidak semua memiliki kualifikasi pendidikan menengah atau
sederajat
C. Sekolah/Madrasah memiliki tenaga adminstrasi 1
orang yang memiliki kualifikasi pendidikan menengah atau sederajat, atau
lebih dari 1 orang tetapi semuanya tidak memiliki kualifikasi pendidikan
menengah atau sederajat
D. Sekolah/Madrasah memiliki tenaga adminstrasi 1
orang tetapi tidak memiliki kualifikasi pendidikan menengah atau sederajat
E. Tidak ada tenaga administrasi
|
1.
Dokumen fotokopi
ijazah
2.
Data petugas administrasi
3.
SK pengangkatan petugas
adsministrasi
|
Jumlah
tenaga Administrasi dan kualifikasi pendidikian
|
62
|
Tenaga administrasi memiliki latar belakang
pendidikan sesuai dengan tugasnya.
A. Sekolah/Madrasah memiliki tenaga adminstrasi lebih
dari seorang yang semuanya memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan
tugasnya
B. Sekolah/Madrasah memiliki tenaga adminstrasi lebih
dari seorang tetapi tidak semua memiliki latar belakang pendidikan sesuai
dengan tugasnya
C. Sekolah/Madrasah memiliki tenaga adminstrasi 1
orang yang memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan tugasnya, atau
lebih dari 1 orang tetapi semuanya tidak memiliki latar belakang pendidikan
sesuai dengan tugasnya
D. Sekolah/Madrasah memiliki tenaga adminstrasi 1
orang tetapi tidak memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan tugasnya
E. Tidak ada tenaga administrasi
|
1.
Foto copy Ijazah
2.
Data tenaga Administrasi
3.
SK Penugasan
|
Jumlah
tenaga administrasi dan kualifikasi pendidikan
|
63
|
Tenaga perpustakaan minimum memiliki
kualifikasi akademik pendidikan menengah atau yang sederajat.
A. Sekolah/Madrasah memiliki tenaga perpustakaan
lebih dari seorang yang semuanya memiliki kualifikasi pendidikan menengah
atau sederajat
B. Sekolah/Madrasah memiliki tenaga perpustakaan
lebih dari seorang tetapi tidak semua memiliki kualifikasi pendidikan menengah
atau sederajat
C. Sekolah/Madrasah memiliki tenaga perpustakaan 1
orang yang memiliki kualifikasi pendidikan menengah atau sederajat, atau
lebih dari 1 orang tetapi tidak memiliki kualifikasi pendidikan menengah atau
sederajat
D. Sekolah/Madrasah memiliki tenaga perpustakaan 1
orang tetapi tidak memiliki kualifikasi pendidikan menengah atau sederajat
E. Tidak ada tenaga perpustakaan
|
Dokumen
Fotokopi ijazah tenaga perpustakaan
Data Petugas
perpustakaan
|
Jumlah
tenaga perpustakaan dan kualifikasi pendidikan
|
64
|
Tenaga perpustakaan memiliki surat
penugasan sebagai penanggung jawab perpustakaan.
A. Sekolah/Madrasah memiliki tenaga perpustakaan
lebih dari seorang yang semuanya memiliki surat penugasan sebagai penanggung
jawab perpustakaan
B. Sekolah/Madrasah memiliki tenaga perpustakaan
lebih dari seorang tetapi tidak semua memiliki surat penugasan sebagai
penanggung jawab perpustakaan
C. Sekolah/Madrasah memiliki tenaga perpustakaan satu
orang dan memiliki surat penugasan sebagai penanggung jawab perpustakaan
D. Sekolah/Madrasah memiliki tenaga perpustakaan satu
orang tetapi tidak memiliki surat penugasan sebagai penanggung jawab
perpustakaan
E. Tidak ada tenaga yang diberi tugas sebagai
penanggung jawab perpustakaan
|
- Dokumen surat
penugasan sebagai pustakawan
- FC Ijazah terakhir
|
Jumlah
tenaga perpustakaan yang memiliki surat tugas
|
65
|
Sekolah/Madrasah memiliki tenaga layanan
khusus, yaitu: (1) penjaga sekolah/madrasah, (2) tukang kebun, (3) tenaga
kebersihan, (4) pengemudi, dan (5) pesuruh.
A. Memiliki 4 jenis atau lebih tenaga layanan khusus
B. Memiliki 3 jenis tenaga layanan khusus
C. Memiliki 2 jenis tenaga layanan khusus
D. Memiliki 1 jenis tenaga layanan khusus
E. Tidak memiliki tenaga layanan khusus
|
SK Kepala
sekolah tentang penugasan tenaga layanan khusus.
Data Petugas
layanan kusus
|
Kepemilikian
tenaga layanan khusus.
Catatan : penugasan
tidak boleh rangkap.
|
Rabu, 15 Oktober 2014
04 STANDAR PTK
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar